Nurani, Hukum dan Korporasi
*Sebuah ocehan keprihatinan kasus yang menimpa Ibu Prita.
Kebutuhan kesehatan di Indonesia yang layak merupakan sesuatu yang masih menjadi impian rakyatnya. Seharusnya pemerintah lebih memberikan prioritas terhadap masalah ini. Kualitas kesehatan turut menentukan hasil sumber daya manusianya, jika rakyatnya sakit-sakitan tentu akan menghambat pembangunan. Jangankan kita bicara fasilitas dan infrastruktur kesehatan, untuk membeli obat yang terjangkau saja kita masih jauh dari harapan, ditambah lagi dengan berbagai kasus kekurangan gizi di beberapa wilayah di Indonesia. Sedikit menengok kabar saat ini, pemilu. Saya amati jarang sekali program kampanye partai maupun capres yang memberikan porsi layak pada masalah kesehatan. Rakyat kita sudah terbiasa menderita, memaklumi semua kondisi yang ada.
Ibu Prita, seorang ibu 2 anak yang hingga saat ini masih dipenjara hanya karena menulis keluhan tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Omni International dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Terlepas dari perdebatan materi hukum yang ada, saya hanya menangkap kesan betapa aroganya korporasi. Pihak Rumah Sakit hanya tidak terima bahwa lembaganya dikesankan dengan Rumah Sakit yang buruk dan bisa berakibat pada tingkat kepercayaan konsumen. Yang melatar belakangi tindakan RS Omni International adalah "uang" sedangkan latar belakang tindakan ibu prita adalah "nyawa" walaupun sebenarnya lebih dari sekedar itu, Ibu Prita menuliskan itu sebagai informasi dan berbagi pengalaman untuk tidak terjadi pada orang lain.
Para pemilik modal (korporasi) telah membuang nurani, hukum malah mencederai keadilan diantara kebobrokan dan kesemrawutan tatanan pemerintahan. Apa yang kita harapkan dari yang namanya "pemerintah" jika hak dasar saja tak bisa terjamin. Andai besok pagi saya terbangun dari tidur mendapati pemerintah telah bubar kemudian negara tiada, saya rasa tidak ada masalah dengan hidupku. Biasa saja. Sejatinya saya tak butuh pemerintah.

